Dmca Pelindung Tingkat Pertama Artikel Anda
Bandung, Iseng-iseng aku mengkopi sebuah paragraph dari artikel aku kemudian aku paste di mesin telusur Google. Alangkah terkejutnya aku ternyata banyak kalimat yang mirip, bahkan sama dan yang lebih parah dikala aku mengunjungi link tersebut ternyata tidak ada link sumber padahal itu jelas-jelas artikel yang sudah aku tulis dengan susah payah. Dengan begitu aku menjadi sadar kalau ternyata artikel dari tiportips.com sudah banyak di copy paste, pantas saja kalau traffic nya makin hari makin turun. Tuh kan Astaghfirullah hal adzim, jadi nyalahin orang, padahal itu kan atas izin Allah juga :).
Baca juga : Apa itu DMCA bagi newbie
Kalau melihat dari visi tiportips.com yang tujuan nya ingin berbagi, maka sesungguhnya tidak apa-apa banyak yang meng copy paste dan menyebarkan artikel dari tiportips secara luas. Namun jikalau tanpa disertai dengan link sumber maka hal itu maka akan berdampak jelek bagi tiportips sendiri. Bahkan sanggup bertentangan dengan visi. Karena dengan banyaknya artikel yang di copy paste maka akan menciptakan peringkat tiportips akan turun, dengan begitu artikelnya akan sulit muncul di page one dan tentunya akan makin sedikit dibaca orang. Dengan kata lain copy paste yang tanpa link sumber sanggup menghalangi untuk berbagi.
Nah bagi sahabat yang ingin artikelnya terlindungi dari acara plagiarism, sahabat sanggup mencoba yang namanya DMCA (Digital Millennium Copyright Act). DMCA merupakan pelindung tingkat pertama bagi artikel anda yang sudah di tulis dengan susah payah. Dengan didaftarkan ke DMCA maka setiap artikel yang kita tulis menjadi punya hak cipta sehingga mempunyai kekuatan aturan untuk digugat jikalau terjadi pencurian artikel tanpa izin.
Baca juga : Pengalaman lucu artikel di copy paste
Terus bagaimana cara mendaftar DMCA?
Caranya sangat praktis :)
Tips Cara Mendaftar DMCA dengan Mudah
1. Silahkan eksklusif saja anda kunjungi situs DMCA nya di www.dmca.com.
2. Kemudian silahkan anda pilih bab protection pro. Lalu pilih Go Basic For Free.
3. Setelah itu silahkan isi formulir register your protection badge di bab kanan. Bila telah tamat maka silahkan pilih submit.
4. Selanjutnya anda tinggal pilih badge DMCA yang sesuai dengan selera anda, kemudian copy kodenya dan tambahkan ke layout blogger anda melalui tambah widget HTML.
5. Atau jikalau tidak ingin ribet maka silahkan copy kodenya, kemudian pilih add this badge to blogger. Lalu paste kodenya dan pilih add widget. Selesai :)
Baca juga : Indahnya copy paste yang halal dan adab-adabnya
Semoga info mengenai DMCA pelindung tingkat pertama artikel anda dan info cara mendaftar DMCA ini bermanfaat. Selamat beraktivitas.
Baca juga : tips anti copy paste artikel di blogger
Sumber http://www.tiportips.com/
Baca juga : Apa itu DMCA bagi newbie
Kalau melihat dari visi tiportips.com yang tujuan nya ingin berbagi, maka sesungguhnya tidak apa-apa banyak yang meng copy paste dan menyebarkan artikel dari tiportips secara luas. Namun jikalau tanpa disertai dengan link sumber maka hal itu maka akan berdampak jelek bagi tiportips sendiri. Bahkan sanggup bertentangan dengan visi. Karena dengan banyaknya artikel yang di copy paste maka akan menciptakan peringkat tiportips akan turun, dengan begitu artikelnya akan sulit muncul di page one dan tentunya akan makin sedikit dibaca orang. Dengan kata lain copy paste yang tanpa link sumber sanggup menghalangi untuk berbagi.
Picture by Google |
Nah bagi sahabat yang ingin artikelnya terlindungi dari acara plagiarism, sahabat sanggup mencoba yang namanya DMCA (Digital Millennium Copyright Act). DMCA merupakan pelindung tingkat pertama bagi artikel anda yang sudah di tulis dengan susah payah. Dengan didaftarkan ke DMCA maka setiap artikel yang kita tulis menjadi punya hak cipta sehingga mempunyai kekuatan aturan untuk digugat jikalau terjadi pencurian artikel tanpa izin.
Baca juga : Pengalaman lucu artikel di copy paste
Terus bagaimana cara mendaftar DMCA?
Caranya sangat praktis :)
Tips Cara Mendaftar DMCA dengan Mudah
1. Silahkan eksklusif saja anda kunjungi situs DMCA nya di www.dmca.com.
2. Kemudian silahkan anda pilih bab protection pro. Lalu pilih Go Basic For Free.
3. Setelah itu silahkan isi formulir register your protection badge di bab kanan. Bila telah tamat maka silahkan pilih submit.
Picture by www.tiportips.com |
4. Selanjutnya anda tinggal pilih badge DMCA yang sesuai dengan selera anda, kemudian copy kodenya dan tambahkan ke layout blogger anda melalui tambah widget HTML.
5. Atau jikalau tidak ingin ribet maka silahkan copy kodenya, kemudian pilih add this badge to blogger. Lalu paste kodenya dan pilih add widget. Selesai :)
Baca juga : Indahnya copy paste yang halal dan adab-adabnya
Picture bywww.tiportips.com |
Semoga info mengenai DMCA pelindung tingkat pertama artikel anda dan info cara mendaftar DMCA ini bermanfaat. Selamat beraktivitas.
Baca juga : tips anti copy paste artikel di blogger
Sumber http://www.tiportips.com/
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://malay31.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Comments