Thr Cair, Karyawan Harus Ketahui Ini
THR atau tunjangan hari raya yakni sebuah kewajiban yang harus diberikan oleh sebuah perusahaan bagi setiap karyawan yang bekerja di perusahaan itu.
Jumlah berapa THR yang harus dibayar juga mempunyai cara perhitungan sendiri dan harus dipatuhi oleh perusahaan. Jika sebuah perusahan tidak memberi THR sesuai dengan ketentuaan aturan yang berlaku maka ada sanksinya.
Agar tidak dirugikan, sebagai karyawan sebaiknya mengetahui dan paham soal pertolongan tunjangan tahunan ini. ibarat yang dikutip cermati.com.
1. Paham cara hitung nominal THR
Ada ketentuan khusus untuk memilih besarnya jumlah THR yang wajib dibayarkan oleh sebuah perusahaan kepeda pegawainya.
Adapun berdasarkan aturang yang berlaku, besaran THR bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih yakni setara dengan nominal honor selama satu bulan penuh. Jadi, bagi yang telah bekerja selama 12 bulan penuh, karyawan tersebut berhak mendapat nominal THR sejumlah honor selama satu bulan bekerja.
Contoh :
Ani bekerja dengan honor Rp 5 juta/bulan, ani sudah bekerja selama 12 bulan. Maka THR yang diterima ani sebanyak Rp 5 juta
.
Jika karyawan yang gres kerja selama 1 bulan lebih atau kurang dari 12 bulan, maka perhitungan THR sesuai dengan tawaran lawaran usang kerja karyawan tersebut.
Contoh :
Ani bekerja dengan honor Rp 5 juta/bulan, ani sudah bekerja selama 6 bulan. Maka THR yang diterima ani sebanyak Rp 2,5 juta.
2. Sanksi untuk pelangggar
Sanksi yang diberikan kepada perusahan yang melanggar ketentuan pertolongan THR berdasarkan Permenaker 6/2016,sanksi bagi pelanggar aturan pertolongan THR dengan hukuman admistrasi.
Adapun hukuman yang lain iyalah pertolongan teguran hingga pembekuan tubuh perjuangan perusahaan. Kaprikornus jangan hingga tembat anda bekerja melanggar.
Sebagai karyawan ada baiknya untuk mengetahui hak serta kewajiban yang harus dipenuhi, berlaku juga untuk perusahaan. Oleh alasannya yakni itu bekerjalah sebaik-baiknya dan nikmati THR untuk Idulfitri bersama keluarga tersayang.
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://malay31.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Comments